Dinamika Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia dalam Konferensi Hukum Nasional APPIHI 2024

#
Artikel

Dinamika Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia dalam Konferensi Hukum Nasional APPIHI 2024

Semarang - Pada tanggal 3 Oktober 2024, Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia (APPIHI) kembali menggelar Konferensi Hukum Nasional dengan tema "Penguatan Sistem Demokrasi dalam Bingkai Negara Hukum Berbasis Pancasila." Acara yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom ini menghadirkan berbagai pakar hukum dan tata negara untuk membahas berbagai dinamika demokrasi dan isu-isu ketatanegaraan di Indonesia.

Salah satu pembicara utama pada hari tersebut adalah Dr. Sunny Ummul Firdaus dari Universitas Sebelas Maret, yang memaparkan materi berjudul "Dinamika Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia." Dalam presentasinya, Dr. Sunny mengulas perkembangan sistem demokrasi di Indonesia sejak era reformasi hingga masa kini. Ia menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya mewujudkan demokrasi yang substansial dan sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum.

Dr. Sunny menjelaskan bahwa meskipun Indonesia telah mengalami kemajuan dalam hal demokrasi, masih terdapat sejumlah tantangan besar yang perlu diatasi. Beberapa di antaranya adalah tingginya praktik politik uang, rendahnya partisipasi publik dalam proses legislasi, serta kurangnya integritas lembaga-lembaga negara dalam menjalankan fungsinya. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan perlunya reformasi kelembagaan untuk memperkuat sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dalam diskusi yang berlangsung, peserta seminar juga turut mengajukan berbagai pertanyaan terkait bagaimana demokrasi Indonesia dapat terus berkembang secara berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan Pancasila sebagai landasan moral dan etika dalam penyelenggaraan pemerintahan. Acara ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan hukum dan demokrasi di Indonesia, serta mendorong perbaikan sistem ketatanegaraan yang lebih adil dan demokratis.

ADMNILAM - 2024-10-03 09:44:56