Seminar APPIHI: Rejuvenasi Demokrasi Konstitusional dan Urgensi Amendemen UUD 1945

#
Artikel

Seminar APPIHI: Rejuvenasi Demokrasi Konstitusional dan Urgensi Amendemen UUD 1945

Semarang - Pada Rabu, 3 Oktober 2024, Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia (APPIHI) mengadakan seminar nasional melalui platform Zoom. Seminar ini mengangkat berbagai isu strategis terkait hukum tata negara dan konstitusi, dengan salah satu topik utama yang dibahas adalah “Rejuvenasi Demokrasi Konstitusional Melalui Amendemen UUD 1945” oleh Prof. Dr. Martitah, S.H., M.Hum.

Dalam presentasinya, Prof. Martitah membahas pentingnya melakukan amendemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 untuk menyesuaikan dengan dinamika perubahan zaman dan kebutuhan hukum modern. Ia memaparkan bahwa sejak reformasi, UUD 1945 telah mengalami empat kali amendemen, namun masih terdapat beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki, termasuk dalam hal prosedur dan substansi amendemen.

Salah satu aspek penting yang diusulkan adalah pelibatan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam proses amendemen UUD. Menurutnya, Mahkamah Konstitusi dapat berperan sebagai penyeimbang kekuasaan politik dalam proses perubahan konstitusi, mencegah konsentrasi kekuasaan pada satu lembaga, dan memastikan bahwa amendemen tidak bertentangan dengan semangat konstitusionalisme.

Prof. Martitah juga menggarisbawahi beberapa putusan penting MK, termasuk Putusan 138/PUU-VII/2009 yang menguji kewenangan MK dalam hal perpu, serta Putusan 85/PUU-XX/2022 yang memberikan wewenang kepada MK untuk menyelesaikan sengketa pilkada secara permanen. Menurutnya, pengaruh kekuasaan politik yang kuat seringkali membuat proses perubahan konstitusi rentan terhadap manipulasi, dan di sinilah peran MK menjadi sangat penting.

Seminar ini berhasil mengumpulkan banyak peserta dari kalangan akademisi, praktisi hukum, serta mahasiswa yang antusias mengikuti pembahasan mengenai masa depan demokrasi dan konstitusi Indonesia. Melalui diskusi yang mendalam, seminar ini menyoroti pentingnya menjaga demokrasi konstitusional yang sehat dan berkeadilan di tengah dinamika politik yang terus berkembang.

ADMNILAM - 2024-10-03 10:54:06