Seminar APPIHI: Hukum Ekonomi yang Pancasilais, Antara Realita dan Ilusi

#
Artikel

Seminar APPIHI: Hukum Ekonomi yang Pancasilais, Antara Realita dan Ilusi

Pada tanggal 3 Oktober 2024, Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia (APPIHI) mengadakan seminar nasional secara daring melalui Zoom dengan topik “Hukum Ekonomi yang Pancasilais: Antara Realita dan Ilusi”. Seminar ini dipandu oleh Prof. Adi Sulistiyono, seorang pakar hukum ekonomi dari Universitas Sebelas Maret.

Dalam presentasinya, Prof. Adi membahas secara mendalam mengenai konsep hukum ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Beliau menyampaikan bahwa Pancasila sebagai dasar negara memiliki peranan yang sangat penting dalam membentuk kebijakan ekonomi yang berkeadilan sosial dan berpihak pada rakyat. Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana mewujudkan konsep hukum ekonomi yang Pancasilais ini dalam realitas kehidupan ekonomi modern.

Prof. Adi menekankan adanya kesenjangan antara idealisme hukum ekonomi yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila dengan praktik ekonomi di lapangan. Di satu sisi, Pancasila menuntut adanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat, sementara di sisi lain, kebijakan ekonomi global dan liberalisasi ekonomi sering kali menempatkan Indonesia dalam posisi yang sulit untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut sepenuhnya.

Beliau juga menguraikan bagaimana berbagai kebijakan ekonomi yang diterapkan di Indonesia sering kali hanya menjadi ilusi dari implementasi nilai-nilai Pancasila. Salah satu contohnya adalah pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat, tetapi dalam praktiknya sering kali lebih menguntungkan segelintir pihak saja.

Seminar ini memberikan kesempatan kepada peserta, yang terdiri dari akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa, untuk berdiskusi tentang bagaimana langkah-langkah konkret yang dapat diambil guna mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kebijakan ekonomi yang lebih nyata dan efektif. Prof. Adi menegaskan bahwa diperlukan reformasi mendasar dalam sistem hukum ekonomi Indonesia agar lebih mencerminkan prinsip-prinsip Pancasila, khususnya dalam aspek keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.

Seminar ini diakhiri dengan diskusi interaktif, di mana para peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi hukum ekonomi yang Pancasilais dalam menghadapi tantangan globalisasi dan liberalisasi ekonomi saat ini.

ADMNILAM - 2024-10-03 13:52:51