Dialektika Negara dalam Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Berkeadilan Dibahas di Seminar APPIHI 2024

#
Artikel

Dialektika Negara dalam Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Berkeadilan Dibahas di Seminar APPIHI 2024

Pada Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia (APPIHI) pada 3 Oktober 2024, salah satu topik yang menarik perhatian adalah paparan dari Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum., yang membahas "Dialektika Negara dalam Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis, dan Berkeadilan." Dalam presentasinya, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.menekankan pentingnya peran negara dalam menjaga keseimbangan hubungan industrial yang tidak hanya berlandaskan hukum, tetapi juga etika dan keadilan sosial.

Ia menjelaskan bagaimana dialektika negara dan dinamika sosial dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis membutuhkan pendekatan yang multidimensional, mencakup regulasi yang adaptif dan kebijakan yang mempertimbangkan berbagai aspek seperti kesejahteraan pekerja, efisiensi industri, dan keadilan distributif. Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum. juga membahas tantangan yang dihadapi negara dalam upaya menjaga hubungan industrial yang dinamis namun tetap berkeadilan di tengah perubahan ekonomi global dan perkembangan teknologi.

Melalui paparan ini, peserta seminar mendapatkan wawasan yang mendalam tentang peran strategis pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan seimbang, sekaligus mendorong terciptanya keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat, baik pekerja maupun pelaku usaha.

ADMNILAM - 2024-10-03 11:14:02